Berdasarkan informasi dari Pertemuan Pelindungan Tanaman di Maros, hasil Revisi sudah cair dan Pejabat Pembuat Komtmen (P2K) yang ditunjuk adalah Dinas Pertanian Propinsi di wilayah masing-masing. Pembayaran dilakukan terhitung bulan Maret 2010 (jumlah berapa bulan yg dibayarkan , baru dicarikan informasinya.....moga2 ...sampai JUli)...Infrmasi selanjutnya akan kami kabari...salam and Bravo POPT!!
from ibu oyik popt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar